Gelar Penyampaian Grand Design RKPD 2025

Ngawi, 26 Februari 2024 - Bidang Rencana Pembangunan dan Evaluasi (Rendalev) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi telah sukses melaksanakan acara penyampaian Grand Design Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 kepada seluruh perencana perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Acara yang berlangsung pada Senin, 26 Februari 2024, di Ruang Command Center Setda Kabupaten Ngawi ini juga dihadiri oleh para Kabid (Kepala Bidang) serta JFT (Juru Formulasi Teknis) dan JFU (Juru Formulasi Umum) Pengampu Perangkat Daerah (PD).
Bidang Rendalev Bappeda Ngawi Gelar Penyampaian Grand Design RKPD 2025 Ngawi, 27 Februari 2024 - Bidang Rencana Pembangunan dan Evaluasi (Rendalev) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ngawi telah sukses melaksanakan acara penyampaian Grand Design Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 kepada seluruh perencana perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi. Acara yang berlangsung pada Senin, 26 Februari 2024, di Ruang Command Center Setda Kabupaten Ngawi ini juga dihadiri oleh para Kabid (Kepala Bidang) serta JFT (Juru Formulasi Teknis) dan JFU (Juru Formulasi Umum) Pengampu Perangkat Daerah (PD). Dalam kesempatan tersebut, disampaikan penjabaran strategi kinerja perangkat daerah yang harus dilaksanakan untuk mendukung enam prioritas daerah tahun 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan Rancangan RKPD 2025 yang akan menjadi panduan bagi pembangunan di Kabupaten Ngawi.
Menurut Kepala Bidang Rendalev Bappeda Kabupaten Ngawi, Mutiara Akny, S.STP., M.Si, "Penyampaian Grand Design RKPD 2025 ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam upaya menyusun rencana pembangunan yang berkualitas dan berkesinambungan untuk Kabupaten Ngawi. Dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, diharapkan tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan."
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan di tingkat kabupaten. Penyusunan RKPD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah dan masyarakat.
Acara ini juga menjadi awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk di antaranya adalah Forum Lintas Perangkat Daerah yang akan berlangsung pada hari Kamis-Jumat, 29 Februari - 1 Maret 2024. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang produktif untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan RKPD 2025.
Scroll to Top