LINA TERBEBAS, PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT

Ngawi— Guna menjawab tantangan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui DP3AKB meluncurkan LINA TERBEBAS (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) pada tahun 2024. Program ini tidak sekadar hadir untuk menindaklanjuti kasus yang sudah terjadi, melainkan secara proaktif membangun sistem pencegahan sedini mungkin. Dengan merangkul keterlibatan masyarakat dan potensi lokal, LINA TERBEBAS menciptakan ekosistem perlindungan yang menjangkau anak hingga ke ruang lingkup keseharian mereka. Melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif ini, diharapkan tercipta lingkungan yang jauh lebih aman, suportif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak di Ngawi.

Keunggulan utama inovasi ini terletak pada pendekatan berbasis masyarakat, di mana warga tidak lagi menjadi objek, melainkan pelaku utama dalam perlindungan anak. Program ini membangun kolaborasi antara berbagai unsur seperti keluarga, kader PKK, Posyandu, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Relawan dan fasilitator PATBM dibekali kemampuan untuk melakukan edukasi, pendampingan, serta membantu proses penanganan dan rujukan kasus kekerasan. Pendekatan ini menjadi bentuk keterbaruan karena mengedepankan gerakan sosial terorganisir yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendorong perubahan pola pikir masyarakat terhadap isu kekerasan anak.

Selain itu, LINA TERBEBAS juga diperkuat dengan sinergi lintas sektor dan dukungan kelembagaan hingga tingkat desa, termasuk melalui penganggaran dan sistem pemantauan berbasis komunitas. Program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Dengan manfaat tersebut, inovasi ini berperan penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta membentuk budaya masyarakat yang lebih peduli dan responsif terhadap perlindungan generasi masa depan.

Scroll to Top