Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengelolaan Tugas dan Kewenangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2026 bertempat di Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi sebagai upaya penguatan kompetensi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta selaras dengan dinamika regulasi yang terus berkembang. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, memperdalam pemahaman, dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.
Sebagai narasumber, hadir Dr. H. Fahrurrazi, A.Md.LLAJ., S.IP., S.H., M.Si., CPOF, CPSP, CCMS, CPST., yang menyampaikan paparan komprehensif terkait berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi aspek regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah, tugas dan kewenangan pengelola keuangan daerah, serta peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan.
Selain itu, peserta bimbingan teknis juga mendapatkan penjelasan mendalam mengenai poin-poin penting perubahan kebijakan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, termasuk implikasinya terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengadaan barang dan jasa. Pembahasan tersebut dilengkapi dengan strategi persiapan pengadaan tahun 2026, sehingga perangkat daerah diharapkan dapat lebih siap, adaptif, dan responsif dalam menghadapi tantangan pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang.
Keikutsertaan Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan pembangunan yang tertib administrasi, efektif, dan berorientasi pada manajemen risiko. Melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan kewenangan, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Ngawi.