Malang, 1–2 Juli 2026 – Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi didampingi Kepala Bidang Perekonomian menghadiri Rapat Sinkronisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur dan menghadirkan narasumber dari Bappenas, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta kalangan akademisi. Rapat ini diikuti oleh perwakilan Bappeda dan perangkat daerah terkait dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur sebagai upaya menyelaraskan kebijakan dan strategi pembangunan pangan dan gizi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.


Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD PGBPSDL). Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembangunan pangan dan gizi, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan potensi pangan lokal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat. Selain itu, RAD PGBPSDL juga diarahkan agar terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Ngawi, penyusunan RAD PGBPSDL menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai program pangan, pertanian, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat ke dalam satu rencana aksi yang terpadu. Melalui dokumen ini, diharapkan potensi sumber daya lokal dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ketahanan pangan, mencegah permasalahan gizi, meningkatkan nilai tambah komoditas pangan lokal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.