Dokumen administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik. Namun, masih banyak warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen tersebut karena keterbatasan waktu, jarak menuju tempat pelayanan, maupun kurangnya pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kecamatan Sine menghadirkan inovasi JELITA DUKDES (Jemput Layanan Administrasi Kependudukan Desa) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat dan mudah.

JELITA DUKDES menerapkan sistem pelayanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di tingkat dusun, RT/RW, maupun rumah warga untuk membantu pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Pelayanan ini meliputi pembuatan maupun pembaruan Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah desa, perangkat wilayah, dan instansi terkait sehingga proses pelayanan menjadi lebih terkoordinasi. Selain mempermudah masyarakat, inovasi ini juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap serta menghasilkan data kependudukan desa yang lebih akurat sebagai dasar penyusunan program pembangunan dan penyaluran bantuan sosial.
Inovasi JELITA DUKDES merupakan solusi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat. Melalui layanan jemput bola, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Program ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung tertib administrasi kependudukan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.