SI MUSANG: Pemusnahan Arsip Bersama yang Lebih Efektif dan Ramah Lingkungan
Pemusnahan arsip merupakan tahap akhir dalam pengelolaan kearsipan yang harus dilaksanakan sesuai prosedur. Arsip tidak dapat dimusnahkan secara sembarangan, seperti dibakar atau dijual begitu saja. Pelaksanaannya perlu memperhatikan masa retensi, nilai guna, Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta ketentuan lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis. Dalam praktiknya, […]
SI MUSANG: Pemusnahan Arsip Bersama yang Lebih Efektif dan Ramah Lingkungan Read More »

















