Bidang Litbang membersamai Satuan Polisi Pamong Praja dalam inovasi TANGKAR (Percepatan Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam sub urusan kebakaran, bertanggung jawab atas pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan, dan penanganan bahan berbahaya serta beracun dalam wilayahnya. Tindakan seperti inspeksi peralatan proteksi kebakaran, investigasi kejadian kebakaran, dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, kondisi Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi belum […]